Potensi dan pengembangan lahan hutan gambut melalui Sistem Informasi Manajemen di Kabupaten Ogan Komering Ilir

I. PENDAHULUAN



A. Latar Belakang
            Sumberdaya alam hayati didefinisikan sebagai unsur-unsur di alam yang terdiri dari sumber-sumber alam nabati dan hewani yang bersama dengan unsur non hayati di sekitarnya secara keseluruhan membentuk suatu ekosistem  (Poolock, 1991). Salah satu bentuk-bentuk sumberdaya alam adalah kekayaan hutan yang dimiliki bangsa Indonesia.
Pengelolaan sumberdaya hutan bertujuan untuk mendapatkan manfaat-manfaat penting dari hutan, diantaranya sebagai penghasil kayu dan vegetasi lainnya, satwa liar, tempat rekreasi, mencegah banjir dan erosi, mempertahankan kesuburan tanah, dan mengatur kondisi iklim dan lingkungan hidup (Worrel, 1970).
Hutan mempunyai banyak manfaat (multiple use) yang merupakan karakteristik sumberdaya alam yang berbeda dengan sumberdaya alam lainnya, sebab selain sebagai produksi kayu, hutan juga mempunyai berbagai fungsi penting lainnya, sehingga dalam pengambilan keputusan mengenai macam penggunaan hutan, perlu diperhatikan bahwa tidak semua hutan cocok untuk semua bentuk pemanfaatan (Suparmoko, 1989).

1
 
Hutan di Indonesia merupakan 75 % dari seluruh wilayah Indonesia atau 50% dari hutan tropika di Asia Tenggara dan 10 % dari seluruh wilayah hutan tropika dunia. Hutan di Indonesia berdasarkan Tata Guna Lahan Kesepakatan (TGHK) secara nasional seluas 144 juta hektar yang tersebar di berbagai pulau utama di Indonesia. Kawasan hutan seluas 144 juta hektar tersebut dalam pembulatan presentase dibagi menjadi beberapa fungsi, yaitu 20 % sebagai hutan konversi, 27 % sebagai hutan lindung, 9,8 % sebagai hutan suaka alam dan wisata hutan, 17 % sebagai hutan produksi tetap, 16,1 % sebagai hutan produksi terbatas (Arief, 2001).


DOWNLOAD SELENGKAPNYA

0 komentar " Potensi dan pengembangan lahan hutan gambut melalui Sistem Informasi Manajemen di Kabupaten Ogan Komering Ilir ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Followers