Seseorang
disebut laki-laki atau perempuan karena memiliki cirri-ciri biologis atau cirri-ciri
fisik tertentu. Oleh karena itu pembedaan menurut cirri-ciri biologis ini
disebut pula pembedaan menurut jenis kelamin atau seks.
Seks
adalah pembedaan jenis kelamin yang telah ditentukan oleh tuhan (kodrat tuhan).
Dengan demikian fungsinya tidak dapat diubah. Misalnya, laki-laki dapat
memproduksi sperma, serta memiliki penis dan jakun. Perempuan dapat hamil,
memiliki payudara serta alat reproduksi seperti rahim dan vagina. Pembedaan berdasarkan
cirri-ciri biologis ini berlaku sejak manusia ada dan akan berlangsung sampai
kapanpun, dimana pun, dan berlaku bagi siapa pun, tanpa memandang suku, agama, rasa
tau golongan. Setiap laki-laki dewasa yang berasal dari Negara, agama, atau
suku apapun memiliki penis dan jakun. Begitu juga dengan perempuan, semua
perempuan dari berbagai Negara, agama atau suku apa pun memiliki rahim dan
vagina.
Selain
menurut cirri-ciri biologis, pembedaan antara laki-laki dan perempuan juga
dilihat menurut peran dan tanggung jawab yang ditetapkan oleh masyarakat. Inilah
yang disebut GENDER.
Gender
tidak identik dengan seks. Peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan
dapat dipertukarkan atau dapat bergantisesuai dengan potensi dan kemampuan yang
dimiliki. Pembedaan peran dan tanggung jawab berdasarkan gender juga bukan
sesuatu yang berdasarkan kodrat tuhan. Melainkan hasil sosialisasi melalui
sejarah yang panjang. Misalnya, pandangan bahwa laki-laki itu lebih
mengutamakan rasio dan perempuan itu sebaliknya, lebih mengutamakan emosi
daripada rasio. Pandangan tersebut bukanlah ketentuan atau kodrat dari tuhan,
melainkan sesuatu yang umum ada di masyarakat. Pada kenyataannya, ada perempuan
yang rasional dan ada pula laki-laki yang emosional. Peran dan tanggung jawab
tersebut dapat ditukar atau diubah sesuai tempat, waktu dan kondisi lingkungan sosial.
Dapat diambil kesimpulan, bahwa, seks itu bersifat kodrati (pemberian dari
tuhan) dan tidak dapat diubah, sedangkan gender berasal dari masyarakat dan
dapat diubah sewaktu-waktu.
Dari
kesimpulan di atas, timbul pertanyaan :”Siapakah / Apakah yang menjadi agen
(sumber belajar) bagi proses sosialisasi peran dan tanggung jawab laki-laki dan
perempuan.” Jawabannya adalah sebagai berikut:
1.
Media massa, seperti radio,
televise, buku, majalah, surat kabar, dan internet. Contohnya : Film, sinetron
atau sejenisnya banyak menggambarkan perempuan tidak hanya berperan sebagai ibu
rumah tangga, tetapi memiliki peran ganda, seperti wanita karir.
2.
Lingkungan social, seperti guru,
teman, dan keluarga.
3.
Budaya, seperti adat
istiadat, mitos dan dongeng.
Meskipun
pembedaan peran dan tanggung jawab menurut gender tidak bersifat menetap dan
bukan kodrati, namun lama-kelamaan sesuai dengan perubahan zaman, masyarakat
memandang gender sebagai sebuah ketentuan social yang harus dijalankan, bahkan
dianggap seperti kodrat tuhan yang tidak boleh dilanggar. Misalnya, pandangan
bahwa perempuan tidak memerlukan laki-laki, perempuan dapat hidup mandiri, atau
juga perempuan berhak menjadi pemimpin dalam rumah tangga. Tetapi pesan saya,
meski perubahan zaman mempengaruhi peran Gender, namun kalau bisa atau alangkah
baiknya kita kembali kepada kodrat tuhan, yang sebelumnya telah menetapkan
tugas dan kewajiban antara laki-laki dan perempuan agar kehidupan didunia
serasa indah dan berjalan sebagaimana mestinya.
Referensi : Buku Bimbingan dan Konseling SMP kelas IX oleh Yulita Rintyastini
dan Suzy Yulia Charlotte S.
0 komentar " PERBEDAAN ANTARA GENDER DAN SEKS SERTA FUNGSINYA ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar