Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Dalam Peningkatan Kualitas Belajar Siswa

(studi kasus di Madrasah Ibtida’iyah Al Ihsan Jeru Turen Malang)


A.    KONTEKS PENELITIAN
            Sebagai upaya menunjang pelaksanaan program pemerintah dalam hal peningkatan, pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), Berbagai hal dapat dilakukan yang bertitik tolak dari berbagai macam kegiatan yang mendukung dalam pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam rangka untuk meningkatkan kualitas belajar siswa.
            Kesehatan merupakan dasar untuk meningkatkan dan pembinaan kesegaran jasmani, dengan perkataan lain bahwa sehat suatu kondisi yang secara mutlak harus dimiliki terlebih dahulu sebelum melakukan aktifitas belajar. Hal ini sesuai dengan undang undang no. 4 1950  tentang dasar dasar pendidikan dan pengajaran pasal sembilan yang berbunyi :

“Pendidikan jasmani yang menu keselarasan antara tumbuhnya badan dan perkembangan jiwa dan merupakan suatu usaha untuk membuat bangsa indonesia menjadi bangsa yang sehat dan kuat lahir dan batin diberikan pada segala jenis sekolahan” (Prof. Soegarda Poerbakawatja, 1976 : 223)

            Dengan hal di atas jelaslah pendidikan jasmani dalam hal ini fisik yang sehat perlu di kembangkan sejak dini agar bangsa indonesia menjadi bangsa yang kuat baik fisik maupun psikisnya, sehingga pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dalam rangka peningkatan kualitas belajar siswa sangat tepat.
            Menurut World Health Organization (WHO). Sehat berarti keadaan yang sejahtera (nyaman) fisik, jiwa dan sosial yang sempurna dan bukan hanya suatu keadaan yang tanpa penyakit. Sehat secara holistik/ terpadu berarti menyangkut faktor fisik, mental dan sosial, Sedangkan kesehatan menurut Undang undang kesehatan NO. 23 th 1992 adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomi. (Depdikbud, 1995 :1)
            Dalam sistem pendidikan nasional semua peserta didik berhak memperoleh pendidikan jasmani dan kesehatan guna mendapatkan derajat kesehatan dan  tingkat kesegaran jasmani yang memadai untuk menunjang kemampuan prestasi belajar mereka di sekolah. sehingga pelaksanaan UKS akan tampak hasilnya. Dalam Undang undang No.23 psl 45 tentang UKS ditegaskan bahwa :
“Kesehatan Sekolah diselenggarakan untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat peserta didik dalam lingkungan hidup sehat sehingga peserta didik dapat belajar, tumbuh dan berkembang secara harmonis dan optimal sehingga diharapkan dapat menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas.”

            Salah satu bentuk modal pembangunan adalah sumberdaya manusia yang sehat yaitu sehat fisik, mental dan sosial. Agar manusia indonesia mempunyai produktivitas kerja yang optimal diperlukan derajat kesehatan yang tinggi. manusia tidak sehat bisa kehilangan kesempatan dalam belajar, akhirnya menjadi beban dalam masyarakat. Upaya pemeliharaan dan peningkatan kesehatan harus dimulai sejak dini mungkin, yaitu sejak masa kanak kanak bahkan sejak dalam kandungan. Pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan kesehatan siswa melalui usaha kesehatan sekolah (UKS) yang merupakan salah satu mata rantai dalam peningkatan derajat kesehatan siswa. Berhasil dan tidaknya kualitas belajar dipengaruhi beberapa faktor diantaranya adalah lingkungan sekolah yang sehat. Kualitas belajar siswa dapat di tingkatkan atau dapat berhasil dengan maksimal di dukung situasi dan kondisi dalam lingkungan pendidikan tersebut. Bila kondisi lingkungan sekolah sehat dan bersih maka siswa dapat belajar dengan baik. Sebab tanpa situasi demikian sulit tercapai tujuan yang di harapkan. Oleh karena itu faktor tersebut tidak boleh diabaikan, sebab biasanya siswa kurang semangat dalam belajar jika lingkungan kurang mendukung. Sehingga pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) itu perlu dibina secara terarah, terencana secara sungguh sungguh.
            Sebagai di ungkapkan oleh John Locke Teorinya yang dikenal  yaitu teori tabularasa mengatakan bahwa :
“Perkembangan anak itu sepenuhnya tergantung pada faktor lingkungannya, sedang bakat tidak ada pengaruhnya. Baik buruknya anak tergantung pada pendidikan yang diterimanya”. (Dra.H.Zuhairini,dkk, 1993 : 24)
            Dan perlu diperhatikan dari peserta didik adalah membiasakan diri hidup sehat, baik lingkungan sekolah maupun lingkungan keluarga, dan ini adalah dampak yang diharapkan dari keseluruhan program pembinaan UKS. Hal ini tidak lain bahwa usaha kesehatan sekolah merupakan salah satu wahana untuk meningkatkan kesehatan dan kemampuan hidup sehat peserta didik sedini mungkin. (tim pembina UKS, 1996 : 1)
            Keberhasilan pelaksanaan, pembinaan dan pengembangan UKS pada akhirnya akan terlihat dan tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik.
            Tidak berlebihan jika madrasah ibtida’iyah sebagai lembaga yang bernafaskan islam berpartisipasi di dalamnya, khususnya partisipasi MI Al Ihsan Jeru Turen Malang dalam merealisasi kegiatan UKS sebagai salah satu faktor dalam rangka peningkatan kualitas belajar siswa.
            Untuk mengetahui lebih dalam kajian di atas, sengaja penulis membuktikan dan melakukan penelitian tentang pelaksanaan usaha kesehatan sekolah (UKS) dalam peningkatan kualitas belajar siswa. Untuk itu penulis mengangkat permasalahan ini dengan judul “Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah  (UKS) Dalam Peningkatan Kualitas Belajar Siswa” (studi kasus di Madrasah Ibtida’iyah Al Ihsan Jeru Turen Malang) sebagai mana tercermin dalam judul skripsi ini.

0 komentar " Pelaksanaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) Dalam Peningkatan Kualitas Belajar Siswa ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Followers