Sosiologi di Era Migrasi dan Globalisasi

Oleh Gumilar Rusliwa Somantri

Dunia memasuki abad ke-21. Di abad “baru” ini arus “migrasi” dan globalisasi akan
terus meningkat secara luar biasa (cf. Evers dan Korff, 2000). Dalam kaitan ini
globalisasi ditandai oleh semakin masif dan aneka ragamnya mobilitas di atas muka
bumi seperti manusia, objek, kapital, informasi, imaji, hingga aneka ragam sampah.
Kita mengamati terdapat saling ketergantungan yang kompleks diantara aspek-aspek
tersebut di atas, berikut segala konsekuensi sosialnya (Urry, 1999: 1; cf. Featherstone
and Lash, 1999). Apakah implikasi serius kecenderungan baru ini terhadap
keberadaan sosiologi sebagai suatu disiplin yang selama beberapa abad telah malang
melintang?

Mobilitas yang diverse seperti disitir di atas tampaknya mentransformasikan pokok
bahasan sosiologi dari masyarakat (society) ke mobilitas (mobility). John Urry (1999:
1), dalam Sociology Beyond Societies: Mobilities for the Twenty-first Century,
memperlihatkan secara jelas berkembangnya dunia “tanpa batas” (borderless world).
Dalam cara pandang yang mirip, Tourine (1998) dalam artikel seminalnya “Culture
withouth Society” menyoroti hal serupa. Selanjutnya, mereka cenderung mengatakan
bahwa basis tradisional sosiologi yaitu studi mengenai masyarakat, dapat dikatakan
kini ketinggalan jaman (cf. Bauman, 1998). Apabila sosiologi ingin terus
menyumbang secara produktif terhadap pemahaman dari “the post-societal era”,
seyogyanya melupakan kekakuan-kekakuan warisan “the pre-global” era. Dalam
konteks ini, sosiologi seyogyanya mengalihkan perhatiannya kepada studi mengenai
“mobilitas” fisik, imajinatif, virtual dan sebagainya. Dengan kata lain, diperlukan
perumusan kembali “new rules” dari metode dan teori sosiologi yang cocok untuk
konteks sekarang ini.
Para sosiolog progresif-kontemplatif di atas, terutama Urry, mengatakan terdapat tiga
argumen yang melawan pendapat di atas. Pertama, sebenarnya konsep “masyarakat”
tidak pernah menjadi hal kunci dalam sosiologi (justeru konsep kunci yang ditemukan
adalah tindakan sosial, agensi, interaksi, atau sistem dunia). Kedua, agak berbeda
dengan yang pertama, dikatakan bahwa masyarakat masih merupakan entitas yang
perlu diperhitungkan. Dalam kaitan ini, negara bangsa di era migrasi dan global
dipercayai masih mampu berperan optimal dalam menjaga pola-pola kekuasan yang
ada. Sedangkan argumen ketiga, relatif radikal dalam melihat “keberadaan” sosiologi.
Yaitu, dikatakan bahwa globalisasi telah meluluhlantakan sosiologi sebagai suatu
disiplin ilmu seperti tercermin dengan hilangnya “masyarakat” sebagai konsep
sentral, sehingga disiplin ilmu ini dapat kita “dicampakan ke dalam jambangan”
untuk selama-lamanya (Urry, 1999: 2).
Argumen di atas tampaknya juga mendapat tantangan dari argumen lain. Pertama,
diperlihatkan oleh tradisi sosiologi di kawasan Atlantik utara yang secara historis
berkembang seputar konsep masyarakat sehingga menjadi kondisi pemertahanan dari “characteristic structuring” mereka. Kedua, mobilitas dalam skala yang besar
melibatkan aneka ragam teknologi dan objek menghadirkan problem bagi “the
powers of the society”. Ketiga, mobilitas lintas batas dalam konteks pola-pola spatial
dan temporal yang sangat baru ini, justeru menyodorkan agenda besar baru bagi
sosiologi, yaitu studi mengenai mobilitas horisontal yang selama ini diabaikan. Dalam
kaitan ini, argumen berpijak pada pemikiran bahwa perhatian terhadap manusia yang
“mobile” secara metaphoris dan literalis dapat ditransfer pada mobilitas entitas lain
seperti ide, imaji, uang, teknologi, sampah, dan sebagainya. Terdapat implikasi
disruptif dari “mobile hybrids” di atas terhadap “the nature of reproducing society”
dan sekaligus sosiologi yang secara historis berdasar pada “societal realm” sebagai
premis dasarnya.
Urry (1999) meneratas upaya untuk merumuskan kembali pegangan metodologis dan
teoritis dari sosiologi dengan meminjam konsep negara dari Bauman (1987) dalam
bukunya Legislators and Interpreters. Bauman membedakan negara atas dua ciri:
“gardening” dan “gamekeeper”. Peran pertama merujuk pada sifat negara yang
analog dengan kegiatan “bertani”, terdapat pembedaan yang tegas antara “kebun”
(garden) dan pekebun (gardener). Pekebun terlibat dalam aspek detil kegiatan
pengolahan kebun seperti menentukan jenis tanaman, metoda dan praktek bercocok
tanam, bahkan ternak yang terdapat di area pertanian tersebut. Secara lebih langsung
peran negara di atas dicontohkan oleh fenomena “developmentalist state”. Dalam
kaitan ini, negara selain berperan di level regulasi juga menjadi aktor pembangunan
yang signifikan. Sementara itu para wakil rakyat berperan dalam menentukan mana
yang perlu dan tidak perlu untuk digarap. Dalam posisi serupa, ilmuwan sosial
dilibatkan dalam “husbandry” sumber daya lengkap dengan sodoran model-model
intervensif serta masukan mengenai apa yang perlu dan tidak perlu diprioritaskan.
Peranan negara seperti digambarkan di atas di era modern berubah pada bentuk
fasilitatif (“gamekeeper”). Ia tidak masuk ke area detail. Regulasi dengan peran
utama mengatur lalu lintas gembalaan dalam area maupun lintas area, termasuk ke
arena yang lebih luas dari ekonomi global. Dengan kata lain, peran negara melalui
kebijakan dan regulasi diibaratkan sebatas menjaga jumlah khewan buruan agar
mencukupi bagi para pemburu yang akan melakukan kegiatan perburuan pada musim
tertentu. Para wakil rakyat, dalam konteks ini, lebih disibukan dengan aneka agenda
yang lebih bermuara pada persoalan mendasar masyarakat yang lebih eksistensial-
universal. Dalam cara pandang yang sama, para ilmuwan sosial, dengan orientasi
pada pemeliharaan semangat keilmuan yang otonom, hirau pada penciptaan iklim
yang kondusif bagi perkembangan civil society. Dan mengurangi peran
“konvensional” yang dijalankan di “the pre-global” era. Singkat kata, para sosiolog di
atas melakukan advokasi sebuah sosiologi yang mampu melahirkan teori dan riset
yang kukuh di era pasca sosietal atau gardening. Ia menampilkan argumen diseputar
implikasi “gamekeeping” bagi empat domain penting seperti civil society, negara,
alam, dan “the global”.
Hal penting dari diskusi di atas adalah implikasi pada pengembangan sosiologi di
Indonesia, terutama melalui riset dan program pendidikan. Hal ini didasarkan pada argumen, bahwa proses globalisasi adalah tidak dapat dihindarkan. Faktanya,
masyarakat kita kini secara politik, ekonomi, sosial, dan kebudayaan merupakan
bahagian yang tak terpisahkan dari komunitas yang lebih luas. Pada abad ke-21 ini,
kecenderungan dan ciri mobilitas horisontal yang aneka ragam, tampaknya akan
menjadi keseharian yang sukar untuk dipungkiri. Memang banyak kalangan masih
meragukan hal ini dengan dalih “karakter lokal” dan “perkembangan yang belum
sampai” (sungguh berbau ethnosentris). Namun demikian, wacana sosiologi
Indonesia perlu bersiap-siap mengantisipasi perubahan besar yang terjadi di abad baru
ini agar mampu memberikan sumbangan berguna.
Jika kita evaluasi wacana sosiologi Indonesia beberapa dekade ke belakang,
tampaknya kita akan menemukan sisi mono paradigmatik menjadi ciri nyata sosiologi
di Indonesia generasi pertama dan kedua (1960-1990). Situasi wacana semacam ini
terbentuk salah satunya karena faktor historis-politik. Fakta menunjukkan bahwa
sosiologi di Indonesia lahir dan dibidani oleh para sosiolog positivistik-konvensional
yang kebanyakan didominasi oleh tradisi strukturalis non-marxist. Ketika
kepentingan negara otoriter dengan ideologi modernistik-developmentalist mulai
merambah ke wacana, sistem, program serta kurikulum, maka tidaklah tersisa ruang
bagi paradigma baru untuk berkembang. Perkembangan teori baru di luar kubu yang
ada bukan saja ditafsirkan sebagai tantangan terhadap tradisi yang mapan namun juga
ancaman bagi rejim otoriter-sentralistik yang tengah memegang kendali.
Memang situasi kontraproduktif bagi sistem masyarakat secara umum maupun
pengembangan sosiologi sebagai suatu disiplin ini dewasa kini telah mengalami
perubahan. Aneka paradigma mulai meramaikan wacana. Bahkan penuturan peta
teori dalam kuliah-kuliah tidak lagi terpaku seputar “klasik-modern”. Namun, wacana
dipendar pula hingga merambah tradisi posmo. Di tataran metodologis, para sosiolog
kita dalam perdebatannya tidak selalu terpaku pada tradisi konvensional-positivistik.
Mereka mulai familiar pula dengan metodologi teori kritis dan konstruktivisme
(Deddy N. Hidayat, 2000). Sehingga, sumbangan positif yang dapat dipetik bagi
pengembangan ilmu dan sistem yang lebih luas relatif dapat dieksplor.
Dalam konteks perubahan di atas, tampaknya tradisi kontemplatif-progresif dengan
ide kreatif yang menyentak, akan mewarnai wacana baru sosiologi di Indonesia.
Sebagai salah satu contoh dari dampaknya adalah peta teori akan tambah lebar. Yaitu,
rentangannya dimulai dari klasik, modern, posmo, dan post-societal. Sementara itu,
metodologi mendapat semangat, ide, dan peluang baru. Ia akan lebih inovatif seperti
dikembangkannya kajian-kajian yang tidak menjadikan unit-unit analisa (individu,
rumah tangga, komunitas, kelompok, dsb.) konvensional sebagai objek yang ditelan
“mentah-mentah”. Namun lebih tertarik atas sisi “mobile-hybrid” dari unit di atas.
Sebagai contoh, para sosiolog dapat meneliti diaspora dari ethnik minoritas melalui
kajian pada website mereka (virtual diaspora). Contoh lain, memahami transformasi
budaya komunitas para internet mania melalui representasi mereka di dunia maya.
Melalui wacana yang kaya di tataran teoritik dan metode, diharapkan akan lahir riset-
riset yang kreatif, inovatif dan produktif bagi pengembangan pendidikan dan sistem

Rujukan
Bauman, Zygmunt (1987) Legislators and Interpreters. Polity, Cambridge.
Bauman, Zygmunt (1998) Thinking Sociologically. Blackwell, London.
Deddy N. Hidayat (2000) Teknik Penulisan Proposal Penelitian Berorientasi Murni
Akademik. Makalah pada Workshop Pengembangan Penelitian FISIP-UI, Depok 30
Januari.
Evers, Hans-Dieter and Ruediger Korff (2000) Southeast Asian Urbanism. Lit Verlag,
Berlin.
Featherstone, Mike and Scott Lash (eds.) (1999) Space of Culture: City, Nation, and
World. Sage, London.
Touraine, A. (1998) Culture Withouth Society. Cultural Values, 2: 140-157.
Urry, John (1999) Sociology Beyond Societies: Mobilities for the Twenty-first 
Century. Routledge, London.

0 komentar " Sosiologi di Era Migrasi dan Globalisasi ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Followers