BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan
negara.( Undang-undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 )
Dari
definisi tersebut tergambar adanya proses pembelajaran terhadap peserta didik
agar mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan.
Hal ini mengindikasikan betapa pentingnya pendidikan agama untuk mendukung
siswa memiliki kekuatan spiritual tersebut.
Pendidikan
agama Islam merupakan bagian yang tak terpisahkan dari system pendidikan di
Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-undang nomor 20 tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 12 ayat 1 butir a . Setiap peserta didik pada setiap
satuan pendidikan berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang
dianutnya dan diajarkan oleh pendidik yang seagama ..
Berarti
jika dalam satuan lembaga pendidikan ada yang beragama Islam maka mereka berhak
mendapatkan pengajaran agama Islam dan diajarakan oleh guru yang beragama
Islam.
Dengan
demikian pendidikan sangat penting bagi kelangsungan hidup di dunia dan di
akhirat. Pendidikan jugalah yang akan membuat pengetahuan manusia berkembang.
Sedangkan
pendidikan agama diartikan sebagai suatu kegiatan yang bertujuan untuk
membentuk manusia agamis dengan menanamkan aqidah keimanan, amaliah dan budi
pekerti atau akhlak yang terpuji untuk menjadi manusia yang taqwa kepada Allah
swt ( M. Basyiruddin Usman, ,
2002 : N 4).
Sasaran
pendidikan agama tertuju pada pembentukan sikap akhlak atau mental anak didik
dalam hubungan dengan Tuhan, masyarakat dan alam atau sesama makhluk.
Anak
adalah cerminan masa depan, pendidikan anak harus benar-benar diperhatikan agar
bakat mereka tersalurkan dalam kegiatan yang positif, yaitu di antaranya dengan
memasukkan anak ke dalam jenjang pendidikan yang formal ataupun yang non
formal.
Penanaman
nilai agama kepada mereka merupakan syarat mutlak untuk mencapai nilai
keharmonisan dalam menjalani kehidupan dunia dan akhirat. Nilainilai tersebut
dapat dijadikan pondasi agar mereka tidak keluar dari ajaran-ajaran agama.
Pada
prinsipnya pelajaran agama Islam membekali siswa agar memiliki pengetahuan
lengkap tentang hukum Islam dan mampu mengaplikasikannya dalam bentuk ibadah
kepada Allah. Dengan demikian siswa dapat melaksanakan ritual-ritual ibadah
yang benar menurut ajaran Islam sesuai dengan ibadah yang dipraktekkan dan
diajarkan Rasulullah saw.
Dalam standar
kompetensi mata pelajaran Pendidikan Agama Islam yang berisi kemampuan minimal
yang harus dikuasai siswa selama menempuh PAI di Sekolah Dasar, kemampuan ini
berorientasai pada perilaku afektif dan psikomotorik dengan dukungan pengetahuan
kognitif dalam rangka memperkuat keimanan dan ketaqwaan kepada Allah swt.
Kemampuan-kemampuan yang tercantum dalam komponen kemampuan dasar ini merupakan
penjabaran dari kemampuan dasar umum yang harus dicapai di Sekolah Dasar yaitu
: ( M. Basyiruddin Usman, , 2002 : 4.)
1. Mampu membaca
Al-Quran dan surat-surat pilihan sesuai dengan tajwidnya, mengartikan dan
menyalinnya serta mampu membaca, mengartikan dan menyalin hadits-hadits
pilihan.
2. Beriman kepada Allah swt, dan lima
rukun Islam yang disertai dengan mengetahui fungsinya serta terefleksi dalam
sikap prilaku, dan akhlak peserta didik dalam dimensi verikal maupun
horizontal.
3. Mampu beribadah dengan baik dan benar sesuai
dengan tuntunan syari’at Islam baik ibadah wajib dan ibadah sunnah maupun
muamalah.
4. Mampu berakhlak
mulia dengan meneladani sifat, sikap dan kepribadian Rasulullah serta Khulafaur
Rasyidin.
5. Mampu mengambil manfaat dari sejarah peradaban Islam. ( M.
Basyiruddin
Usman, , 2002 : 4.)
Dari
standar kompetensi di atas pada point ke-3 disebutkan bahwa siswa mampu
beribadah dengan baik dan benar sesuai dengan syari.at Islam baik ibadah wajib dan
ibadah sunnah maupun muamalah. Dengan demikian mencermati hal di atas maka
penulis akan mencoba menyoroti pendidikan agama Islam di SD Negeri 1
Karangmekar, yang ditekankan pada aspek pengamalan ibadah siswa berhubungan
dengan ibadah sholat, puasa, mengaji Qur.an dan berdo.a.
Berdasarkan deskripsi
di atas, penulis tertarik untuk melakukan penelitian yang akan diluangkan dalam
skripsi dengan judul PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN HUBUNGANNYA
TERHADAP PENGAMALAN IBADAH SISWA SD NEGERI 1 KARANGMEKAR KECAMATAN
KARANGSEMBUNG KABUPATEN CIREBON.
0 komentar " PELAKSANAAN PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DAN HUBUNGANNYA DENGAN PENGAMALAN IBADAH SISWA SD NEGERI 1 KARANGMEKAR KECAMATAN KARANGSEMBUNG KABUPATEN CIREBON ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar