KEWAJIBAN BERIMAN KEPADA KITAB, BERIMAN KEPADA RASUL, BERIMAN KEPADA QADHA DAN QADAR, DAN BERIMAN KEPADA HARI AKHIR.


BAB I
             Pendahuluan
I.1. Latar Belakang
     Dikalangan umat Islam ada pendapat bahwa Islam adalah agama yang komprehensif dan universal. Didalamnya terdapat system politik dan ketatanegaraan, system ekonomi, system social dan lain sebagainya. Misalnya Rasyid Ridha, Hasan Al banna, dan Al maududi meyakini bahwa “ Islam adalah agama yang serba lengkap” (Pulungan, 2002: 1). Diantara para orientalis pun meyakini bahwa ajaran Islam bukan semata-mata agama belaka, tetapi juga mengatur masalah-masalah Negara. (Djazuli, 2003: 123)  Paradigma pendapat itu, secara sepintas dibenarkan oleh Al-qur’an sendiri sebagai dinyatakan pada dua ayat tersebut :


                “Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan Kucukupkan kepadamu nikmat- Ku dan telah Kuridhai Islam itu menjadi agama bagimu”  (Q.S al-Maidah/ 5:3)
                “Dan Kami turunkan kepadamu Al kitab ( Al-qur’an ) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri”(Q.S al-Nahl/ 16:89)
     Menurut J. Suyuthi Pulungan, dengan kelengkapan ajaran Islam ini, patut diakui oleh seluruh umat Islam oleh karenanya dalam bernegara, umat Islam hendaknya kembali kepada system ketatanegaraan Islam, dan tidak perlu bahkan jangan meniru system ketatanegaraan Barat. Dalam ketatanegaraan atau politik Islami yang harus diteladani adalah system yang dilaksanakan oleh nabi besar Muhammad SAW dan 4 Khulafaur Rasyidin.
     Sejarah menunjukkan bahwa nabi Muhammad SAW dan umat Islam selama kurang lebih 13 tahun di Mekkah terhitung sejak pengangkatan nabi Muhammad SAW sebagai rasul, belum mempunyai kekuatan dan kesatuan politik yang menguasai suatu wilayah. Umat Islam menjadi komunitas yang merdeka setelah pada tahun 622 M, hijrah ke Madinah. (Nasution, 1985: 92)
     Tidak lama setelah hijrah ke Madinah Nabi Muhammad SAW membuat suatu piagam politik untuk mengatur kehidupan bersama di Madinah yang dihuni oleh beberapa macam kelompok. Ia memandang perlu meletakkan aturan pokok tata kehidupan bersama di Madinah agar terbentuk kesatuan hidup diantara seluruh penghuninya.kesatuan hidup yang baru dibentuk itu dipimpin oleh Muhammad SAW sendiri, dan menjadi Negara yang berdaulat. Dengan demikian, di Madinah nabi Muhammad bukan lagi hanya menjadi Rasul tetapi juga beliau sebagai kepala Negara

DOWNLOAD SELENGKAPNYA

0 komentar " KEWAJIBAN BERIMAN KEPADA KITAB, BERIMAN KEPADA RASUL, BERIMAN KEPADA QADHA DAN QADAR, DAN BERIMAN KEPADA HARI AKHIR. ", Baca atau Masukkan Komentar

Posting Komentar

Followers