BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan aspek penting bagi perkembangan sumber
daya manusia, sebab pendidikan merupakan wahana atau salah satu instrumen yang
digunakan bukan saja untuk membebaskan manusia dari keterbelakangan, melainkan
juga dari kebodohan dan kemiskinan. Pendidikan diyakini mampu menanamkan
kapasitas baru bagi semua orang untuk mempelajari pengetahuan dan keterampilan
baru sehingga dapat diperoleh manusia produktif. Disisi lain, pendidikan
dipercayai sebagai wahana perluasan akses dan mobilitas sosial dalam masyarakat
baik secara horizontal maupun vertikal.
Diera globalisasi dewasa ini, kemajuan suatu bangsa sangat
ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia. Kualitas sumber daya manusia
bergantung pada kualitas pendidikan. Peran pendidikan sangat penting untuk
menciptakan masyarakat yang cerdas, damai, terbuka, dan demokratis. Oleh karena
itu, pembaharuan pendidikan harus selalu dilakukan untuk meningkatkan kualitas
pendidikan suatu bangsa.
Kemajuan Bangsa
Indonesia hanya dapat dicapai melalui penataan pendidikan yang baik. Upaya peningkatan mutu pendidikan
diharapkan dapat meningkatkan harkat dan martabat manusia Indonesia.
|
Percepatan arus
informasi dalam era globalisasi dewasa ini menuntut semua bidang kehidupan
untuk menyesuaikan visi, misi, tujuan dan strateginya agar sesuai dengan
kebutuhan, dan tidak ketinggalan zaman. Penyesuaian tersebut secara langsung
mengubah tatanan dalam sistim makro, meso, maupun mikro, demikian halnya dalam sistim
pendidikan. Sistim pendidikan nasional senantiasa harus dikembangkan sesuai
dengan kebutuhan dan perkembangan yang terjadi baik ditingkat lokal, nasional,
maupun global (Mulyasa, 2006: 4).
Salah satu
komponen penting dari sistim pendidikan tersebut adalah kurikulum, karena
kurikulum merupakan komponen pendidikan yang dijadikan acuan oleh setiap satuan
pendidikan, baik oleh pengelola maupun penyelenggara; khususnya oleh guru dan
kepala sekolah. Oleh karena itu, sejak Indonesia memiliki kebebasan untuk
menyelenggarakan pendidikan bagi anak-anak bangsanya, sejak saat itu pula
pemerintah menyusun kurikulum (Mulyasa. 2006: 4).
Masa depan Bangsa
terletak dalam tangan generasi muda. Mutu bangsa dikemudian hari bergantung
pada pendidikan yang dikecap oleh anak-anak sekarang, terutama melalui
pendidikan formal yang diterima di sekolah. Apa yang akan dicapai di sekolah,
ditentukan oleh kurikulum sekolah tersebut. Maka dapat dipahami bahwa kurikulum
sebagai alat yang sangat vital bagi perkembangan suatu bangsa. Dapat pula
dipahami betapa pentingnya usaha mengembangkan kurikulum tersebut.
Kurikulum
merupakan alat yang sangat penting bagi keberhasilan suatu pendidikan. Tanpa
kurikulum yang sesuai dan tepat akan sulit untuk mencapai tujuan dan sasaran
pendidikan yang diinginkan. Dalam sejarah pendidikan di Indonesia sudah
beberapa kali diadakan perubahan dan perbaikan kurikulum yang tujuannya sudah
tentu untuk menyesuaikannya dengan perkembangan dan kemajuan zaman. Dengan
kurikulum yang sesuai dan tepat, maka dapat diharapkan sasaran dan tujuan
pendidikan akan dapat tercapai secara maksimal.
Salah satu inovasi
terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas
kurikulum yang lama, yaitu Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dengan
dikeluarkannya Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Selain itu, juga
berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan
(BSNP) serta penyusunan KTSP juga harus mengikuti ketentuan lain yang
menyangkut kurikulum dalam UU 20/2003 dan PP 19/2005.
Pada dasarnya
kurikulum yang baru ini tidak ada perubahan dengan kurikulum sebelumnya yaitu Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Kurikulum baru ini ialah Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (KTSP) yang mulai akrab disebut Kurikulum 2006 yang diolah
berdasarkan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan produk Badan Standar
Nasional Pendidikan (BSNP).
Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan sudah diresmikan pada tanggal 7 Juli 2006. Kurikulum tersebut
mengakomodir kepentingan daerah. Guru dan sekolah diberikan otonomi untuk
mengembangkan kurikulum sesuai dengan potensi sekolah, permasalahan sekolah dan
kebutuhan sekolah. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan menuntut adanya
kesanggupan guru untuk membuat kurikulum yang mendasarkan pada kebolehan,
kemampuan dan kebutuhan sekolah.
Kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) tahun 2006 ini berarti satuan-satuan pendidikan harus
mampu mengembangkan komponen-komponen dalam kurikulum KTSP. Komponen yang
dimaksud mencakup visi, misi, dan tujuan tingkat satuan pendidikan, struktur
dan muatan, kalender pendidikan, silabus sampai pada rencana pelaksanaan
pembelajaran.
KTSP memiliki
beberapa karakteristik yang secara umum yaitu, adanya partisipasi guru;
partisipasi keseluruhan atau sebagian staf sekolah, rentang aktivitasnya
mencakup seleksi (pilihan dari sejumlah alternatif kurikulum), adaptasi
(modifikasi kurikulum yang ada), dan kreasi (mendesain kurikulum baru),
perpindahan tanggung jawab dari pemerintah pusat (bukan pemutusan tanggung
jawab), proses berkelanjutan yang melibatkan masyarakat; dan ketersediaan
struktur pendukung (untuk membantu guru maupun sekolah).
Pada dasarnya,
tujuan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah bagaimana membuat
siswa dan guru lebih aktif dalam pembelajaran. Selain murid harus aktif dalam
kegiatan belajar dan mengajar, guru juga harus aktif dalam memancing
kreativitas anak didiknya sehingga dialog dua arah terjadi dengan sangat
dinamis. Kelebihan lain KTSP adalah memberi alokasi waktu pada kegiatan
pengembangan diri siswa. Siswa tidak melulu mengenal teori, tetapi diajak untuk
terlibat dalam sebuah proses pengalaman belajar.
Kurikulum yang
baru ini nantinya menuntut setiap sekolah membuat kurikulum yang berbeda-beda.
Namun, dalam penyusunannya harus memperhatikan Standar Isi (SI) dan Standar
Kompetensi Kelulusan (SKL) yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional (Permendiknas). Dalam kurikulum baru ini guru diberi
otonomi dalam menjabarkan kurikulum, dan murid sebagai subyek dalam proses
belajar mengajar. Dari situlah diharapkan implementasi kurikulum tingkat satuan
pendidikan dapat memenuhi standardisasi evaluasi belajar siswa.
Namun sebagai
konsep baru dalam peningkatan kualitas kurikulum, KTSP tidaklah mudah
diterapkan secara universal dan instan. Bahkan Pemerintah menargetkan empat
tahun semua sekolah di Indonesia dapat melaksanakan KTSP dengan menyeluruh.
Apalagi selama ini, mayoritas sekolah-sekolah masih berpusat dengan pemerintah pusat.
Jadi untuk menerapkan KTSP
memerlukan sosialisasi-sosialisasi dan proses pengalaman.
Kecenderungan
selama ini, terutama ketika muncul tanda-tanda pergantian kurikulum, selalu
tidak diperhitungkan dengan matang. Buktinya, saat ini berbagai jenjang sekolah
di Indonesia menggunakan tiga jenis kurikulum secara bersamaan (kurikulum 1994,
kurikulum 2004 dan kurikulum 2006 berlabel KTSP). Di sejumlah sekolah saat ini
berlangsung uji coba kurikulum 2004. Dengan adanya dua-tiga kurikulum berbeda
untuk generasi yang hampir seangkatan, bisa dibayangkan bagaimana gamangnya
arah dan visi pendidikan nasional kita (Susilo, 2007: 96).
Di Indonesia
termasuk di Kota Pasuruan, belum semua sekolah menerapkan KTSP, hanya beberapa
sekolah yang sudah menerapkan KTSP tersebut. Salah satunya adalah SMA Darut
Taqwa, sebagai usaha untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan lulusan,
sekolahan ini telah mencoba memulai menerapkan konsep KTSP dalam pembelajaran
disemua mata pelajaran, termasuk Pendidikan Agama Islam sejak tahun pelajaran
2008/2009.
Dengan demikian sudah satu tahun KTSP diterapkan di SMA Darut Taqwa ini. Hal inilah yang membuat peneliti tertarik
untuk melakukan penelitian dengan mengangkat masalah mengenai implementasi KTSP
pada pembelajaran Pendidikan Agama Islam dan peneliti mengambil judul tentang “Persepsi
Guru Terhadap Pelaksanaan Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA
Darut Taqwa Sengonagung
Purwosari Pasuruan”.
0 komentar " Persepsi Guru Terhadap Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam di SMA Darut Taqwa Sengonagung Purwosari Pasuruan ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar