Narkoba (singkatan dari
Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat
yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup,
maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan
perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan
psikologis.
Narkotika adalah zat atau
obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi
sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya
rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun
1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :
-Tanaman papaver, opium mentah, opium
masak (candu, jicing, jicingko), opium obat,
morfina,kokaina,
ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
-Garam-garam dan turunan-turunan dari
morfina dan kokaina, serta campuran-campuran
dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan
tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat
atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat
psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan
perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat
yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK),
Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin,
Metakualon,Metifenidat, Fenobarbital,
Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD
(Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya
lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat
dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim
syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung
ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat
organic
(karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh
minuman
yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap.
Contoh:
lem/perekat, aceton, ether,dsb.
Jenis
Narkoba menurut efeknya
Dari efeknya, narkoba bisa
dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan
sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang,
bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa
mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan
antara lain opioda, dan berbagai turunannya
seperti morphin dan heroin.
Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang
fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin.
Contoh
yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek
utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan
halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal
dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan
psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu
ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD.
Yang paling banyak dipakai adalah marijuana
atau ganja.
Penyalahgunaan
Narkoba
Kebanyakan zat dalam
narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena
berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berianjut akan menyebabkan
ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan
biasanya sebagai berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat
atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
Dampak
penyalahgunaan Narkoba
Bila narkoba digunakan
secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan
narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai,
kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak
kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system
syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
2. Gangguan pada jantung
dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut
otot jantung, gangguan peredaran darah.
3. Gangguan pada kulit
(dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim.
4. Gangguan pada paru-paru
(pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan,
kesukaran bernafas, pengerasan jaringan
paru-paru.
5. Sering sakit kepala,
mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur .
6. Dampak terhadap
kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti:
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta
gangguan fungsi seksual.
7. Dampak terhadap
kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain
perubahan periode menstruasi,
ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak
haid).
8. Bagi pengguna narkoba
melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik
secara
bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV
yang hingga saat ini belum ada obatnya.
9. Penyalahgunaan narkoba
bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi
narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk
menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian.
Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh
kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri,
apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas
dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi,
perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti
diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Dampak
Sosial:
1. Gangguan mental,
anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi
beban keluarga
3. Pendidikan menjadi
terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan
sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
Bahaya
bagi Remaja
Masa remaja merupakan suatu
fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang
dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut
di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena
narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat
lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Apa
yang masih bisa dilakukan?
Banyak yang masih bisa
dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja
yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi,
yaitu :
1. Primer, sebelum
penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba,
pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN,
lebih banyak berperan pada tahap
intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar
pemberian informasi melalui berbagai bentuk
materi KIE yang ditujukan kepada remaja
langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat
penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase
penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari
dengan
melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi
komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk
melakukan pengurangan ketergantungan
bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya
untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri
atas Fase stabilisasi, antara 3-12
bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke
masyarakat, dan Fase sosialiasi
dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna
narkoba mampu mengembangkan
kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap
ini biasanya berupa kegiatan
konseling, membuat kelompok-kelompok
dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
0 komentar " BAHAYA PEMAKAIAN NARKOBA DIKALANGAN REMAJA ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar