Terdapat
sejumlah argumentasi baik yang bersifat teologis nirmatif, maupun rasional
filossofil yang menegaskan tentang betapa ajaran Islam amat peduli dalam
mewujudkan kesejahteraan sosial.
Pertama
dilihat dari pengertiannya, sejahtera sebagai mana dikemukakan dalam Kamus
Besar Indonesia adalah aman, sentosa, damai, makmurdan selamat (terlepas)
dari segala macam gangguan, kesukaran dan sebagainya. Pengertian ini sejalam dengan pengertian
Islam yang berarti selamat, sentosa, aman dan damai. Dari pengertiannya ini dapat diketahui bahwa
masalah kesejahteraan sosial sejalan dengan missi Islam itu sendiri. Missi inilah yang sekaligus menjadi missi
kerasulan Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dinyatakan dalam ayat yang berbunyi :
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً
لِلْعَالَمِينَ(107)
Artinya: Dan tidalah kamu mengutus kamu, melainkan untuk
(menjadi) rahmat bagi seluruh alam.
(Q.S. al-anbiya’ 21:107)
Kedua dilihat dari segi kandungannya, terlihat
bahwa seluruh aspek ajaran Islam ternyata selalu terkait dengan masalah
kesejahteraan sosial. Hubungan dengan
Allah misalnyaharus dibarengi dengan hubungan dengan sesama manusia (habl
min Allah wa habl min al-Nas). Demikian pula anjuran beriman selalu diiringi dengan
ajuran melakukan amal salih yang didalamnya termasuk mewujudkan kesejahteraan
sosial. Selanjutnya ajaran Islam yang
pokok yakni Tukun Islam, seperti mengucapkan dua kalimah syahadat, shalat,
puasa, zakat dan haji sangat berkaitan dengan kesejahteraan sosial. Orang yang mengucapkan dua kalimah syahadat
adalah orang yang komitmen bahwa hidupnya hanya akna berpengan pada pentunjuk
Allah dan Rasul-Nya, karena tidak mungkin orang mau menciptakan ketenangan,
jika tidak ada komitmen iman dalam hati nya.
Demikian pula ibadah shalat (khususnya yang dilakukan secara berjama’ah)
mengandung maksud agar mau memperhatikan nbasih orang lain. Ucapan salam pada urutan terakhir dalam
tarnyam dan berupaya mewujudkan kedamaian.
Selanjutnya dalam ibadah puasa seseoarnag diharapakan dapat merasakan
lapat sebagaimana yang biasa dirasakan oleh orang lain yang berada
dalamkekurangan. Kemudian dlam zakat,
tampak jelas unsur kesejahteraan sosialnya lebih kuat lagi. Demikian pula dengan ibadah haji, dihapkan
agar ia memiliki sikap merasa sederajat dengan manusia lainnya.
Ketiga, bahwa upaya mewujudkan
kesejahteraan sosial, merupakan missi kwkhalifahan yang dilakukan oleh Nabi
Adam AS. sebagian pakar, sebgaimana dikemukakan H.M. Quraish Shihab
dalambukunya Wawasan Al-Quran (hal. 127), menyatakan bahwa kesejahternaan
sosial yang didambakan al-Quran tercermin di Surga yang dihuni oleh Adam dan
istirinya, sesaat sebelum turunnya mereka melaksanakan tugas kekhalifahan di
bumi. Seperti diketahuin, bahwa sebelum Adam
dan istirinya diperintahkan turun kebumi, merke terlebih dahulu ditempatkan di
surga. Surga diharapkan menjadi arah pengabdian Adam dan Hawa, sehingga
bayang-bayang surga itu diwujudkan di bumi, serta kelak dihuninya sevara hakiki
di akhirat. Masyarakat yang mewujudkan
bayang-bayang surga itu adalah masyarakat yang berkesejahteraan. Kesjaterjaan surgawi ini dilukiskan antara
lain dalam firman-Nya yang berbunyi :
فَقُلْنَا يَاآدَمُ إِنَّ هَذَا عَدُوٌّ
لَكَ وَلِزَوْجِكَ فَلَا يُخْرِجَنَّكُمَا مِنَ الْجَنَّةِ فَتَشْقَى(117)إِنَّ
لَكَ أَلَّا تَجُوعَ فِيهَا وَلَا تَعْرَى(118)وَأَنَّكَ لَا تَظْمَأُ فِيهَا
وَلَا تَضْحَى(119)
Artinya:
hai adam \, sesungguhnya ini (iblis ) adalah musuh bagimu dan bagi istirimu,
maka sekali-kali jangan sampai ia mengeluarkan kamu berdua dari surga, yang
akibatnya engankau akan bersusah payah.
Sesungguhnya engakau tidaka akan kelaparan di sisni (surga), tidak pula
akan telanjang, dan sesungguhnya engakau tidak akan merasakan dahaga maupun
kepanasan. (Q.S. Thaha, 20:117-119).
Dari ayat ini jelas bahwa pangan,
sandang, dan papan yang diistilahkan dengantidak lapar, dahaga telanjang dan
kepanasan semuanya telah terpenuhi di sana. Terpnuhinya kebutuhan ini merupakan unsur
pertama dan utama kesejhahteraan sosia..
Keempat, di dalam ajaran Islam
terdapat pranat dan lembaga yang secara langsung berhubungan dengnupaya
penciptaan kesejahteraan sosial, seperti wakaf dan sebagainya. Semua bentuk
pranat sosial dan berupaya mencari
berbagai alternatuf untuk mewujudkan kesejahternaan sosial. Namun suatu hal yang pelu dicatat, adalah
bahwa berbagai bentukpranat ini belum merata dilakukan oleh ummat Islam, dan
belum pula efektif dalam mewujudkan kesejahteraan sosil. Hal ini mungkin disebabkan belum munculnya
kesadaran yang merata serta pengelolaannya yang baik. Untuk itulah saat ini Pemerintah, melalui
Departemen Agama, membentuk semacam Lembaga Amil Zakat (LAZ) tingkat Nasional.
Berhasilkan konsep ini dalam mewujudkan kesejahteraan sosial, amat bergantung
kepada partisipasi kita.
Kelima, ajaran Islam mengenai
perlunya mewujudkan kesehateraan sosial ini selain dengan cara memberikan
motivasi sebagaimana tersebut di atas, juga disertai dengan petunjuk bagaimana
seharusnya mewujudkannya. Ajaran Islam
menyatakan bahwa kesehateraan sosial dimulai dari perjuangan mewujudkan dan
menumbuh suburkan aspek-aspek akidah dan etika pada diri pribadi, karena dari
diri pribadi yang seimbang akan lagri masyarakat yang seimbang. Masyarakat Islam pertama lahir dari Nabi
Muhammad SAW, melalui kepribadian beliau yang sangat mengagumkan. Pribadi ini melahirkan keluarga yang seimbang
seperti Khadijah, Ali bin Abi Thalib, Fatimah Az-Zahra, dan lain-lain. Selain itu ajaran Islam menganjurkan agar
tidak memanjakan orang lain, atau kreatifitas orang lain, sehingga orang
tersebut tidak dapat menolong dirinya sendiri.
Bantuan keuangan baru boleh diberikan apabila seseorang ternyata tidak
dapat memenuhi kebutuhannya. Ketika seseorang datang kepada Nabi SAW.
mengadukan kemiskinannya, Nabi SAW tidak memberinya uang, tetapi kapak agar
digunakan untuk mengambil dan mengumpulkan kayu. Dengan demikian, ajaran Islam tentang
kesejahteraan sosial ini termasuk di dalamnya ajaran Islam tentang
kesejahteraan sosial .
0 komentar " KONSEP DAN MAKNA KESEJAHTERAAN DALAM PANDANGAN ISLAM ", Baca atau Masukkan Komentar
Posting Komentar